Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
- Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.
Koqnisi
b.
Apeksi
c.
Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun
1967
Tahapan membangun Koperasi :
a.
Ofisialisasi
b.
De-ofisialisasi
c.
Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur berlandaskan Pancasila dan
UUD1945.
Tahapan
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 1989
A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung
perintisan
pembentukan
organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan
kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau
organisasi yang
dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi
sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar