1.
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kumpulan dari
hukum, eknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba. Badan usaha
sering kali disamakan dengan perusahaan, meskipun maknanya berbeda.
Perbedaannya adalah, badan usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah
tempat dimana badan usaha itu mengelola factor produksinya.
2.
Koperasi sebagai Badan Usaha
Menurut UU No. 25 Tahun 1992,
Koperasi merupakan badan usaha. Koperasi tetap mematuhi kaidah-kaidah
perusahaan dan juga prinsip ekonomi yang berlaku. Koperasi juga sebagai bagian
dari badan usaha yaitu kombinasi manusia, asset-aset fisik maupun non fisik.
Ciri utama yang membedakan koperasi
dan badan usaha non koperasi adalah letak posisi anggotanya. Menurut UU No. 25
Tahun 1992, dikatakan bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi tersebut.
3.
Tujuan dan Nilai Koperasi
Definisi tujuan perusahaan
menurut Prof Wiliam F. Glueck ( 1984 ) merupakan hasil akhir yang divari
organisasi melalui eksistensi dan juga operasinya.
Alasan Glueck mengapa organisasi
harus mrmpunyai tujuan , yaitu :
- Tujuan dapat membantu mendefinisikan oraganisasi dalam ruang lingkupnya ( lingkungannya ).
- Tujuan dapat membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
- Tujuan juga menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi yang didapat oleh organisasi.
- Tujuan merupakan sasaran yang nyata daripada misi.
Dalam menentukan tujuan perusahaan,
perlu memperhatikan berbagai factor, yaitu pihak yang terlibat maupun tidak
terlibat dalam perusahaan, mempertimbangkan kepemilikan modal, pekerja,
konsumen, dan juga lingkungan masyarakat dan pemerintah.
Tujuan biasanya diumumkan menjadi 3
jenis, yakni :
- Memaksimalkan keuntungan ( maximize profit )
- Memaksimalkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm )
- Meminimalkan biaya
4.
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi adalah sebagai
perusahaan atau badan usaha yang bukan hanya berorientasi pada laba
(profit oriented),tetapi juga berorientasi pada manfaat (benefit oriented).
Karena itu, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan
perusahaan karena manajemen koperasi didasari atas pelayanan (service at cost).
5.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimalkan nilai perusahaan, namun tujuan ini mendapat kritik yang dinilai
sempit dan juga tidak realistis.
Berikut adalah beberapa kritik
tersebut, yaitu :
- Tujuan Perusahaan adalah memaksimalkan penjualan (maximize of sales). Model ini diperkenalkan oleh Willian Banmold yang mengatakan bahwa manajer akan memaksimalkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai guna memuaskan para pemegang saham.
- Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimalkan penggunaan manajemen. Teori ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari adanya pemisahan manajemen dengan pemilik , sedangkan para manajer lebih tertarik untuk memaksimalkan penggunaan manajemen yang diukur dari kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan dan sebagainya daripada memaksimalkan keuntungan perusahaan.
- Tujuna Perusahaan adalah untuk memuaskan suatu hal dengan berusaha keras. Teori ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan yang sangat kompleks, tugas manajemen menjadi sangat rumit karena kekurangan data, sehingga manajer tidak dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan, melainkan anya dapat berjuang saja.
6.
Teori Laba
Di dalam perusahaan koperasi, Laba
biasanya disebut engan Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat
keuntungan pada setiap perusahaan biasanya akan berbeda.
Terdapat beberapa teori yang
menerangkan perbedaan tersebut, yaitu :
- Teori Laba Menanggung Resiko
Menurut teori ini, keuntungan
ekonomi yang didapat diatas normal akan diperoleh dengan resiko diatas
rata-rata.
- Teori Laba Frisional.
Teori ini menerangkan bahwa
keuntungan akan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka
panjang.
- Teori Laba Monopoli
Teori ini menerangkan bahwa beberapa
perusahaan denga kekuatan monopoli dapat membatasi output/ hasil produksi dan
menekankan harga lebih tinggi bila perusahaan beroperasi dalam kondisi
persaingan sempurna.
7.
Fungsi Laba
Laba yang tinggi merupakan tanda
bahwa konsumen sedang menginginkan produksi yang lebih drai suatu industry.
Sebaliknya laba yang rendah ( rugi ) adalah tanda bahwa konsumen sedang
menginginkan kurang dari produk yang dihasilkan. Laba dapat member pertanda
untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat.
8.
Kegiatan Usaha Koperasi
Faktor kunci sukses kegiatan usaha
koperasi yakni :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha bisnis yang dijalani
- Modal koperasi
- Manajemen koperasi
- Organisasi koperasi
- Sistem Pembagian SHU
Berikut adalah Status dan Motif
Anggota :
- Anggota sebagai pemilik dan pengguna
- Pemilik : yang menanamkan modal investasi
- Konsumen : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
- Kriteria minimal adalah anggota koperasi
Tidak berada dibawah garis
kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi.
Memiliki pendapatan yang pasti.
Permodalan Koperasi :
- UU 25/992 Pasal 41 : Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
- Modal sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
- Modal Pinjaman : bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank atau lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
Alternatif Pemenuhan Modal adalah :
- Prinsip ALokasi Flow Permodalan
Dana jangka pendek : digunakan untuk
pembiayaan modal kerja
Dana jangka panjang : digunakan
untuk modal investasi
- Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi/swasta/persero atas saham kepemilikan.
- Akses permodalan pinjaman dan bantuan dari luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar