PENDAHULUAN
1. KONSEP KOPERASI
munkner dari university of manburg, jerman
barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: konsep koperasibarat dan konsep
koperasi sosialis. Hal ini di latarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada
dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang bersal dari Negara-negara berpaham
sosialis, sedangkan konsep berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan
dari kedua konsep tersebut.
1.1 KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa
koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
adalah ;
· Promosi kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal
investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM),
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama
antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah
sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih
seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
1.2 KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa
koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan
tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
1.3 KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar
konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih
mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan
cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan
koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya
adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor
produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang
seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya
Aliran Koperasi
2.1 Keterkaitan Ideologi, Sisterm
Perekomonian, dan Aliran Koperasi
Ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan tujuan atas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk
kelangsungan hidup cara berpikir seseorang atau suatu golongan paham, teori, dan
tujuan yang terpadu merupakan satu program sosial politik. Dapat
dikatakan:”Paham yang menjiwai, membrikan arah untuk mencapai tujuan dari
koperasi secara mendalam. Merupakan tuntunan berpikir, berpedoman bertindak
dari paham koperasi untuk menuju tercapainya cita-cita koperasi.
Koperasi sebagai suatu system ekonomi mempunya
kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional,
yaitu berpegang pada pasal 33UUD 1945, khususnya ayat 1 bahwa perekomonian
disusun sebagi usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan
UUD 1945 dikatakan bahwa membangun usaha yang paling cocok dengan asas
kekeluargaan itu adalah koperasi. Aliran koperasi suatu Negara tidak dapat
dipisahkan dari system perekomonian dari Negara yang bersangkutan.
Keterkaitannya adalah ideologi terkait dengan
system perekomonian dan aliran koperasi system. Perekomonian menjiawai
ideology, aliran koperasi menjiwai sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai
ideologi.
Ideologi
Sistem Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
Sistem Perekomonia Aliran Koperasi Liberalisme/KapitalismeSistem Ekonomi Bebas LiberalYardstick Komunisme / SosialismeSistem Ekonomi SosialisSosialis Tidak termasuk Liberalisme dan SosialismeSistem Ekonomi CampuranPersemakmuran (Commonwealth)
2.2 Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat
dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh
Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi
Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari masing-masing ideologi ini
melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
2.2.1 Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian
liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari
berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini,
koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
· Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang
koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran
atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi
perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
o School of modified atau juga di sebut school
of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai
suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju
pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
o The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai
bagian dari sistem sosialis.
o Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi
sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya
berada di antara kapitalis dan sosialis.
PERKEMBANGAN KOPERASI
3.1 Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman.
perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen..
mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk
organisasi simpan pinjam.
Setelah melalui beberapa
rintangan, akhirnya mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja
sebagai berikut :
1.
Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar
tercapai kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota
yang dipilih tanpa mendapatkan upah
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah
ICA (international cooperative alliance) dan pada tahun ini
koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
3.2 Sejarah Perkembangan Koperasi di
Indonesia
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada
abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di
sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana
dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan
mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya
pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto
dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya
para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum
dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar